Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Nunukan 4/2023 · Perda Kabupaten Nunukan No. 4 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Desember 2023Tanggal Penetapan:4 Desember 2023
Wilayah Kedaulatan NegaraPariwisata & Kebudayaan

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat
LokasiPemerintah Kabupaten Nunukan
Tanggal Berlaku04 Desember 2023
Tanggal Penetapan04 Desember 2023
Tempat PenetapanNunukan

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat (Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2018 Nomor 16)

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat. Perubahan tersebut meliputi perubahan pada Pasal 3 mengenai tujuan peraturan daerah, penghapusan Pasal 4, perubahan pada Pasal 7 mengenai wilayah adat, perubahan pada Pasal 8 mengenai hak-hak masyarakat hukum adat, perubahan pada Pasal 9 mengenai hak atas tanah, wilayah dan sumber daya alam, perubahan pada Pasal 12 mengenai hak atas spiritualitas dan kebudayaan, perubahan pada Pasal 13 mengenai hak atas lingkungan hidup, perubahan pada Pasal 14 mengenai hak untuk menjalankan hukum dan peradilan adat, penambahan Bagian Kedua mengenai kewajiban masyarakat hukum adat setelah Bagian Kesatu Bab VI, perubahan pada Pasal 15 mengenai kewajiban masyarakat hukum adat, perubahan pada Pasal 16 mengenai pemberdayaan masyarakat hukum adat, dan perubahan pada Pasal 18 mengenai pelaksanaan pemberdayaan masyarakat hukum adat.

(-)

(-)