Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 52 Tahun 1990

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1989 Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Perintis Pergerakan/Kemerdekaan, Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat, Dan Penerima Tunjangan Veteran

Juga dikenal sebagai: PP 52/1990 · PP No. 52 Tahun 1990 · PP Nomor 52 Tahun 1990

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 1990Tanggal Penetapan:29 September 1990
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1989 Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Perintis Pergerakan/Kemerdekaan, Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat, Dan Penerima Tunjangan Veteran
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 1990
Tanggal Penetapan29 September 1990
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1989 tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan, Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat, dan Penerima Tunjangan Veteran.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan, Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat, dan Penerima Tunjangan Veteran dengan memperbaiki penghasilan mereka sesuai dengan kemampuan keuangan Negara. Perubahan ini dilakukan dengan mengubah prosentasi tunjangan perbaikan penghasilan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1989. Ketentuan baru menetapkan bahwa tunjangan perbaikan penghasilan bagi kelompok tersebut, termasuk janda atau duda mereka, adalah sebesar 25% dari penghasilan bulanan mereka.

1. Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan mempunyai daya laku surut sejak tanggal 1 Januari 1990.

(-)