Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kota Bekasi

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bekasi 13/2020 · Perda Kota Bekasi No. 13 Tahun 2020 · Perda Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Desember 2020Tanggal Penetapan:29 Desember 2020
Pembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kota Bekasi
LokasiPemerintah Kota Bekasi
Tanggal Berlaku29 Desember 2020
Tanggal Penetapan29 Desember 2020
Tempat PenetapanBekasi

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyakat Kota Bekasi (Lembaran Daerah Kota Bekasi Tahun 2015 Nomor 10 Seri E).

Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2020 ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kota Bekasi. Pencabutan ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap lembaga pemberdayaan masyarakat dan melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015, maka pedoman pembentukan lembaga pemberdayaan masyarakat di Kota Bekasi tidak lagi memiliki dasar hukum yang berlaku.

(-)

(-)