di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 9 Tahun 2020 tentang Organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Di Lingkungan Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Juga dikenal sebagai: Permenko Maritim dan Investasi 9/2020 · Permenko Maritim dan Investasi No. 9 Tahun 2020 · Permenko Maritim dan Investasi Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Menteri Koordinator ini mengatur organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Latar belakang pembentukan JDIH adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan dokumen dan informasi hukum serta menciptakan tata pemerintahan yang baik.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur: