di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Musi Banyuasin 15/2011 · Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 15 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Musi Banyuasin. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan pemungutan retribusi tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang keberatan, banding, dan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi.