di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Alor Nomor 5 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ALOR NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Alor 5/2018 · Perda Kabupaten Alor No. 5 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Alor Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini dibuat untuk menindaklanjuti Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015 dan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017, yang mengharuskan peninjauan kembali Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Beberapa ketentuan substansial yang diubah meliputi:
Peraturan ini menjadi dasar dalam proses pengangkatan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Alor.