di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Di Lingkungan Kementerian Keuangan
Juga dikenal sebagai: PMK 38/2025 · PMK No. 38 Tahun 2025 · PMK Nomor 38 Tahun 2025
Peraturan Menteri Keuangan ini mengatur tentang Manajemen Talenta di lingkungan Kementerian Keuangan. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan rencana suksesi yang objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel, serta untuk menyelaraskan ketentuan dengan kebutuhan organisasi dan kebijakan Manajemen Talenta nasional.
Tujuan dari Manajemen Talenta ini adalah untuk meningkatkan pencapaian tujuan strategis pembangunan nasional, mendukung penyiapan Talenta nasional/internasional, mewujudkan rencana suksesi yang objektif, dan mengoptimalkan pemberdayaan Talenta sesuai kebutuhan organisasi.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang PNS Kemenkeu yang dimutasi atau selesai penugasan, serta ketentuan terkait cuti di luar tanggungan negara.