di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1996 tentang Pengelolaan Dan Investasi Dana Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Juga dikenal sebagai: PP 28/1996 · PP No. 28 Tahun 1996 · PP Nomor 28 Tahun 1996
Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengatur pengelolaan dan investasi dana program jaminan sosial tenaga kerja guna menjamin pemenuhan hak-hak peserta. Badan Penyelenggara, yang merupakan badan usaha milik negara, bertanggung jawab atas pengelolaan dana ini dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kekayaan dan kewajiban. Investasi dana dilakukan dalam bentuk deposito, saham, obligasi, dan lainnya dengan batasan tertentu untuk menghindari risiko berlebihan. Direksi dan komisaris dilarang melakukan tindakan yang merugikan kepentingan peserta. Laporan tahunan wajib disampaikan kepada Menteri dan Menteri Keuangan untuk memastikan transparansi pengelolaan dana.