Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 77 Tahun 2000

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2000 tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Penerima Pensiun Serta Janda/Dudanya

Juga dikenal sebagai: PP 77/2000 · PP No. 77 Tahun 2000 · PP Nomor 77 Tahun 2000

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:15 September 2000Tanggal Penetapan:15 September 2000
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Penerima Pensiun Serta Janda/Dudanya
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku15 September 2000
Tanggal Penetapan15 September 2000
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2000 bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan penerima pensiun serta janda/dudanya melalui pemberian tunjangan perbaikan penghasilan. Kebijakan ini mencakup pensiunan pegawai negeri, pejabat negara, hakim, penerima tunjangan veteran, penerima tunjangan kehormatan, dan penerima tunjangan penghargaan perintis. Tunjangan diberikan dalam persentase tertentu dari penghasilan, dengan tambahan nominal tertentu pada periode waktu yang ditentukan. Penghasilan yang dimaksud meliputi pensiun pokok, tunjangan isteri/suami, dan tunjangan anak. Pembayaran tunjangan dilakukan bersamaan dengan pembayaran pensiun setiap bulan dan dibulatkan ke atas menjadi ratusan rupiah. Pelaksanaan peraturan ini diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara.

(-)

(-)