di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2000 tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Penerima Pensiun Serta Janda/Dudanya
Juga dikenal sebagai: PP 77/2000 · PP No. 77 Tahun 2000 · PP Nomor 77 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2000 bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan penerima pensiun serta janda/dudanya melalui pemberian tunjangan perbaikan penghasilan. Kebijakan ini mencakup pensiunan pegawai negeri, pejabat negara, hakim, penerima tunjangan veteran, penerima tunjangan kehormatan, dan penerima tunjangan penghargaan perintis. Tunjangan diberikan dalam persentase tertentu dari penghasilan, dengan tambahan nominal tertentu pada periode waktu yang ditentukan. Penghasilan yang dimaksud meliputi pensiun pokok, tunjangan isteri/suami, dan tunjangan anak. Pembayaran tunjangan dilakukan bersamaan dengan pembayaran pensiun setiap bulan dan dibulatkan ke atas menjadi ratusan rupiah. Pelaksanaan peraturan ini diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara.