Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2024

Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Banjarbaru 1/2024 · Perda Kota Banjarbaru No. 1 Tahun 2024 · Perda Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Februari 2024Tanggal Penetapan:26 Februari 2024
Utang, Piutang & Hibah Negara

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah
LokasiPemerintah Kota Banjarbaru
Tanggal Berlaku26 Februari 2024
Tanggal Penetapan26 Februari 2024
Tempat PenetapanBanjarbaru

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2016 tentang Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (Lembaran Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2016 Nomor 6).

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru ini mencabut Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2016 tentang Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah. Pencabutan ini dilakukan karena pengaturan mengenai izin penggunaan pemanfaatan tanah di daerah dianggap tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Dengan dicabutnya peraturan ini, maka izin penggunaan pemanfaatan tanah tidak lagi diatur oleh Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2016.

(-)

(-)