Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Aceh Utara Nomor 26 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Aceh Utara Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2020

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Aceh Utara 26/2020 · Perda Kabupaten Aceh Utara No. 26 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Aceh Utara Nomor 26 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 September 2020Tanggal Penetapan:1 September 2020
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Keenam atas Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2020
LokasiPemerintah Kabupaten Aceh Utara
Tanggal Berlaku01 September 2020
Tanggal Penetapan01 September 2020
Tempat PenetapanLhoksukon

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 22 Tahun 2020.

Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2020. Perubahan ini dilakukan karena adanya beberapa faktor, termasuk Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-209/MK.7/2020, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 87/PMK.07/2020, dan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 900/613/2020. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian pada Pendapatan Asli Daerah, pendapatan hibah, dana penyesuaian dan otonomi khusus, serta bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya. Selain itu, terdapat perubahan pada belanja tidak terduga, belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal. Peraturan ini juga mengatur tentang ringkasan penjabaran dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang dirinci lebih lanjut dalam lampiran peraturan bupati.

(-)

(-)