Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 252 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 252 Tahun 1960 tentang Pembentukan Panitia Peringatan Hari Pahlawan Dan Pengangkatan Ketua, Wakil Ketua, Para Anggota, Dan Sekretaris

Juga dikenal sebagai: Keppres 252/1960 · Keppres No. 252 Tahun 1960 · Keppres Nomor 252 Tahun 1960

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Penetapan:10 Oktober 1960
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembentukan Panitia Peringatan Hari Pahlawan Dan Pengangkatan Ketua, Wakil Ketua, Para Anggota, Dan Sekretaris
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan10 Oktober 1960
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Surat Keputusan Presiden tanggal 29 Oktober 1959 No. 284 Tahun 1959

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memperbarui susunan Panitia Negara Hari Pahlawan yang sebelumnya dibentuk dengan Surat Keputusan Presiden No. 284 Tahun 1959. Pembaruan ini dilakukan dengan membentuk Panitia Peringatan Hari Pahlawan yang baru, yang terdiri dari berbagai perwakilan kementerian dan lembaga negara. Panitia ini dipimpin oleh Menteri Urusan Veteran sebagai Ketua, dengan dukungan dari Wakil Ketua I dan II yang berasal dari Menteri Agama dan Menteri Petera. Anggota panitia mencakup wakil dari berbagai departemen dan angkatan bersenjata, serta perwakilan dari pemerintah daerah dan organisasi veteran. Sekretariat Panitia ditempatkan di Markas Besar Legiun Veteran. Tugas utama Panitia adalah menyelenggarakan Peringatan Hari Pahlawan.

(-)

(-)