Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 224 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 224 Tahun 1966 tentang Pembentukan Panitia Negara Peringatan Hari Pahlawan

Juga dikenal sebagai: Keppres 224/1966 · Keppres No. 224 Tahun 1966 · Keppres Nomor 224 Tahun 1966

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:20 Oktober 1966
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembentukan Panitia Negara Peringatan Hari Pahlawan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan20 Oktober 1966
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: 1. Surat Keputusan Presiden tanggal 10 Oktober 1960 Nomor 252 Tahun 1960.

Keputusan Presiden Nomor 224 Tahun 1966 ini bertujuan untuk mengubah susunan Panitia Negara Peringatan Hari Pahlawan yang sebelumnya diatur dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 252 Tahun 1960. Perubahan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan dari Ketua Presidium Kabinet dan usulan dari Menteri Urusan Veteran dan Demobilisasi. Susunan baru Panitia Negara mencakup posisi Ketua, Wakil Ketua I dan II, serta Sekretaris dan Wakil Sekretaris, yang semuanya memiliki peran tetap. Panitia ini bertugas menyelenggarakan peringatan Hari Pahlawan, dengan sekretariat yang berkedudukan di Markas Besar Legiun Veteran Republik Indonesia. Ketua-ketua Panitia Daerah Tingkat I akan ditetapkan dan diangkat oleh Ketua Panitia Negara.

(-)

(-)