di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Verifikasi Anggaran di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Juga dikenal sebagai: Permen PANRB 18/2010 · Permen PANRB No. 18 Tahun 2010 · Permen PANRB Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Menteri ini mengatur petunjuk pelaksanaan verifikasi anggaran di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan dan verifikasi anggaran sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 dan Nomor 80 Tahun 2003.
Ketentuan substansial mencakup:
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan efisien sesuai dengan peraturan yang berlaku.