Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 133 Tahun 1961

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 133 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Blabak

Juga dikenal sebagai: PP 133/1961 · PP No. 133 Tahun 1961 · PP Nomor 133 Tahun 1961

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 1961Tanggal Penetapan:17 April 1961
Badan Usaha & Perdagangan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPendirian Perusahaan Negara Blabak
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 1961
Tanggal Penetapan17 April 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah Nomor 133 Tahun 1961 ini bertujuan untuk mendirikan Perusahaan Negara (P.N.) BLABAK sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 19 Prp Tahun 1960. Perusahaan ini berfokus pada industri dasar dan berat, khususnya dalam pembuatan pulp dan kertas serta jasa terkait. P.T. Pabrik Kertas Blabak dilebur ke dalam P.N. BLABAK, dan segala hak serta kewajibannya beralih ke perusahaan baru ini. Modal awal perusahaan ditetapkan sebesar 50 juta rupiah, dengan kemungkinan penambahan sesuai peraturan pemerintah. Direksi perusahaan terdiri dari seorang Presiden Direktur dan dua Direktur, yang bertanggung jawab kepada Menteri Perindustrian Dasar/Pertambangan. Perusahaan berkedudukan di Jakarta dan dapat membuka cabang dengan persetujuan Menteri. Tujuan utama perusahaan adalah mendukung pembangunan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

(-)

(-)