Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2/PER/M.KOMINFO/1/2009 Tahun 2009

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2/PER/M.KOMINFO/1/2009 Tahun 2009 tentang Tata Kearsipan Dinamis Departemen Komunikasi dan Informatika

Juga dikenal sebagai: Permenkominfo 2/PER/M.KOMINFO/1/2009 · Permenkominfo No. 2/PER/M.KOMINFO/1/2009

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Mei 2009Tanggal Penetapan:19 Januari 2009
KearsipanTelekomunikasi & Dunia Digital

Informasi

TipePeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
TemaTata Kearsipan Dinamis Departemen Komunikasi dan Informatika
LokasiKementerian Komunikasi dan Informatika
Tanggal Berlaku01 Mei 2009
Tanggal Penetapan19 Januari 2009
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mengatur tentang tata kearsipan dinamis di lingkungan Departemen Komunikasi dan Informatika. Tujuannya adalah untuk menyeragamkan kegiatan tata kearsipan dinamis agar mendukung penyelenggaraan tugas-tugas kepemerintahan yang baik dan mendasarkannya pada sistem yang baku. Tata kearsipan dinamis ini mencakup pengelolaan arsip sejak penciptaan hingga penyusutan dalam berbagai media. Pedoman tata kearsipan dinamis tercantum dalam lampiran peraturan ini.

(-)

(-)