di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sleman 16/2016 · Perda Kabupaten Sleman No. 16 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa di Kabupaten Sleman. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terbaru terkait desa.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur mengenai:
Peraturan ini juga mengatur mengenai pembiayaan penyelenggaraan pengangkatan Perangkat Desa yang dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja desa.