Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara

Juga dikenal sebagai: Peraturan LAN 4/2018 · Peraturan LAN No. 4 Tahun 2018 · Peraturan LAN Nomor 4 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Maret 2018Tanggal Penetapan:22 Februari 2018
Aparatur Sipil NegaraKompensasi & Tunjangan PejabatTata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Lembaga Administrasi Negara
TemaPerubahan Atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
LokasiLembaga Administrasi Negara
Tanggal Berlaku01 Maret 2018
Tanggal Penetapan22 Februari 2018
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara.

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk menyesuaikan kebutuhan pelaksanaan tugas terkait tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Lembaga Administrasi Negara. Tujuannya adalah untuk memperbarui ketentuan yang ada agar lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat ini.

Ketentuan Substansial: Perubahan mencakup ketentuan mengenai siapa saja yang tidak berhak menerima tunjangan kinerja, termasuk pegawai yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau yang dikenakan hukuman disiplin. Selain itu, diatur pula kelonggaran waktu bagi pegawai yang terlambat hadir, serta pengaturan penilaian tunjangan prestasi kerja bagi pegawai yang menjalani cuti. Peraturan ini juga menetapkan persentase tunjangan kinerja bagi pegawai yang menjalani tugas belajar dan dibebaskan dari jabatannya.

(-)

(-)