di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Juga dikenal sebagai: Peraturan LAN 4/2018 · Peraturan LAN No. 4 Tahun 2018 · Peraturan LAN Nomor 4 Tahun 2018
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk menyesuaikan kebutuhan pelaksanaan tugas terkait tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Lembaga Administrasi Negara. Tujuannya adalah untuk memperbarui ketentuan yang ada agar lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat ini.
Ketentuan Substansial: Perubahan mencakup ketentuan mengenai siapa saja yang tidak berhak menerima tunjangan kinerja, termasuk pegawai yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau yang dikenakan hukuman disiplin. Selain itu, diatur pula kelonggaran waktu bagi pegawai yang terlambat hadir, serta pengaturan penilaian tunjangan prestasi kerja bagi pegawai yang menjalani cuti. Peraturan ini juga menetapkan persentase tunjangan kinerja bagi pegawai yang menjalani tugas belajar dan dibebaskan dari jabatannya.