Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2002 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH KABUPATEN MALINAU

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Malinau 6/2017 · Perda Kabupaten Malinau No. 6 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2017

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Mei 2017Tanggal Penetapan:23 Mei 2017
Badan Usaha Milik Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2002 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH KABUPATEN MALINAU
LokasiPemerintah Kabupaten Malinau
Tanggal Berlaku23 Mei 2017
Tanggal Penetapan23 Mei 2017
Tempat PenetapanMalinau Kota

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Kabupaten Malinau (Lembaran Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2002 Nomor 6).

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Kabupaten Malinau. Perubahan tersebut berupa penyisipan BAB VIIA tentang Pengembangan Perusahaan Daerah yang terdiri dari Pasal 16A setelah Pasal 16. Pasal 16A mengatur bahwa untuk pengembangan usaha, Pemerintah Daerah dapat mendirikan perusahaan dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengaturan pelaksanaan pengembangan usaha ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.

(-)

(-)