Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Barat

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Manggarai Barat 10/2018 · Perda Kabupaten Manggarai Barat No. 10 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 Juli 2018Tanggal Penetapan:12 Juli 2018
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Barat
LokasiPemerintah Kabupaten Manggarai Barat
Tanggal Berlaku24 Juli 2018
Tanggal Penetapan12 Juli 2018
Tempat PenetapanLabuan Bajo

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Barat.

Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan Pasal 4 huruf f Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Barat. Perubahan ini berkaitan dengan pemekaran wilayah kecamatan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kecamatan Pacar dan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kecamatan Kuwus Barat. Akibatnya, susunan kecamatan dalam Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Barat mengalami perubahan, dengan penambahan Kecamatan Kuwus Barat dan Kecamatan Pacar sebagai bagian dari susunan perangkat daerah tersebut. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan berlaku surut sampai dengan 1 Januari 2018.

(-)

(-)