Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 128 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 128 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Agen

Juga dikenal sebagai: Keppres 128/2000 · Keppres No. 128 Tahun 2000 · Keppres Nomor 128 Tahun 2000

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 September 2000Tanggal Penetapan:14 September 2000
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaTunjangan Jabatan Fungsional Agen
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku14 September 2000
Tanggal Penetapan14 September 2000
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1994 tentang Tunjangan Pemeriksa Pajak, Agen, Statistisi, dan Penyuluh Perindustrian

Latar Belakang dan Tujuan

Keputusan Presiden ini diterbitkan untuk menyesuaikan Tunjangan Agen dengan perkembangan keadaan terkini, menggantikan ketentuan sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai.

Ketentuan Substansial

Keputusan ini mengatur pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Agen kepada Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan tersebut. Tunjangan diberikan setiap bulan kepada mereka yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan ini. Besaran tunjangan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemberian tunjangan dihentikan jika penerima diangkat dalam jabatan struktural atau fungsional lain, atau karena alasan lain yang menyebabkan penghentian tunjangan. Ketentuan teknis pelaksanaan diatur oleh Menteri Keuangan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara.

(-)

(-)