di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bantul 8/2015 · Perda Kabupaten Bantul No. 8 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Perubahan tersebut meliputi:
Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyempurnakan ketentuan retribusi seiring dengan adanya berbagai pelayanan Pemerintah Daerah kepada masyarakat yang termasuk dalam kriteria jenis retribusi jasa usaha. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan pelaksanaan retribusi berjalan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.