Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 17 Tahun 2003

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1985 Tentang Pendidikan Dan Latihan Ahli Multi Media

Juga dikenal sebagai: Keppres 17/2003 · Keppres No. 17 Tahun 2003 · Keppres Nomor 17 Tahun 2003

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Maret 2003Tanggal Penetapan:31 Maret 2003
Sistem Pendidikan NasionalRiset & Teknologi

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1985 Tentang Pendidikan Dan Latihan Ahli Multi Media
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku31 Maret 2003
Tanggal Penetapan31 Maret 2003
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1985 tentang Pendidikan dan Latihan Ahli Multi Media

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyempurnakan Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1985 dengan meningkatkan kemampuan Pegawai Negeri Sipil dan tenaga profesional di bidang media. Perubahan ini meliputi penetapan Diklat Ahli Multi Media sebagai unit pelaksana teknis pendidikan dan latihan dalam berbagai keahlian di bidang media, yang dikembangkan dalam program diploma di bawah Kantor Menteri Negara Komunikasi dan Informasi dan berlokasi di Yogyakarta. Kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja Diklat ini ditetapkan oleh Menteri Negara Komunikasi dan Informasi dengan persetujuan tertulis dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara. Pembiayaan Diklat dibebankan kepada Anggaran Belanja Kantor Menteri Negara Komunikasi dan Informasi.

(-)

(-)