di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Juga dikenal sebagai: PERPRES 82/2019 · PERPRES No. 82 Tahun 2019 · PERPRES Nomor 82 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ditetapkan untuk menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019. Tujuannya adalah untuk mengatur struktur, tugas, dan fungsi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam membantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian ini bertanggung jawab atas urusan pendidikan dan kebudayaan, dipimpin oleh Menteri yang dibantu oleh Wakil Menteri. Struktur organisasi kementerian meliputi berbagai direktorat jenderal dan badan yang masing-masing memiliki tugas dan fungsi spesifik, seperti perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, dan pengawasan di bidang pendidikan dan kebudayaan. Kementerian juga bertanggung jawab atas pengelolaan barang milik negara dan pelaksanaan dukungan substantif untuk mencapai tujuan strategisnya.