di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2011 Tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan
Juga dikenal sebagai: Permen PUPR 19/PRT/M/2011 · Permen PUPR No. 19/PRT/M/2011
Peraturan Menteri ini mengatur persyaratan teknis jalan dan kriteria perencanaan teknis jalan.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan jalan dan tersedianya jalan yang memenuhi keselamatan, keamanan, kelancaran, ekonomis, kenyamanan, dan ramah lingkungan.
Ketentuan Substansial: