di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Utara Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Konawe Utara 14/2012 · Perda Kabupaten Konawe Utara No. 14 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Konawe Utara Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 14 Tahun 2012 mengatur tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Latar belakang peraturan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya penyedia dan pengguna jasa angkutan, serta menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas di jalan. Tujuannya adalah untuk memberikan pedoman pengaturan dan penertiban terhadap pengenaan objek retribusi pengujian kendaraan bermotor.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang biaya tambahan atas keterlambatan pengujian, wilayah pemungutan retribusi, tata cara pemungutan, pengajuan keberatan, penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa, serta ketentuan pidana bagi pelanggar.