Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 18 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 18 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Sukabumi Tahun 2010-2015

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sukabumi 18/2013 · Perda Kabupaten Sukabumi No. 18 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 18 Tahun 2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Desember 2013Tanggal Penetapan:17 Desember 2013
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Sukabumi Tahun 2010-2015
LokasiPemerintah Kabupaten Sukabumi
Tanggal Berlaku17 Desember 2013
Tanggal Penetapan17 Desember 2013
Tempat PenetapanPelabuhan Ratu

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2010-2015.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2010-2015. Perubahan tersebut meliputi sistematika penyusunan RPJM Daerah yang diatur dalam Pasal 4, yang mencakup bab-bab seperti Pendahuluan, Gambaran Umum Kondisi Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah, Analisis Isu-Isu Strategis, Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Strategi dan Arah Kebijakan, Kebijakan Umum dan Program Pembangunan Daerah, Indikasi Rencana Program Prioritas, Penetapan Indikator Kinerja Daerah, Pedoman Transisi dan Kaidah Pelaksanaan, dan Penutup. Selain itu, Pasal 5 diubah untuk menegaskan bahwa isi dan uraian RPJM Daerah tercantum dalam Lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)