di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2013 tentang Izin Mendirikan Bangunan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bombana 13/2013 · Perda Kabupaten Bombana No. 13 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Bombana. Latar belakangnya adalah ketidaksesuaian Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2005 dengan kondisi objektif saat ini, serta amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengarahkan pemanfaatan ruang, mewujudkan bangunan yang fungsional dan serasi dengan lingkungan, menjamin keandalan teknis bangunan, melaksanakan pembinaan dan pengawasan, mewujudkan kepastian hukum, serta melakukan penertiban dan inventarisasi bangunan.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur kesesuaian bangunan terhadap rencana tata ruang, penangguhan dan pembatalan IMB, pembinaan dan pengawasan IMB, serta sanksi administratif.