di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan Dan Terowongan Jalan
Juga dikenal sebagai: Permen PUPR 10/2022 · Permen PUPR No. 10 Tahun 2022 · Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Menteri ini mengatur tentang penyelenggaraan keamanan jembatan dan terowongan jalan. Latar belakangnya adalah pentingnya jembatan dan terowongan jalan sebagai prasarana transportasi yang vital bagi masyarakat, sehingga keamanannya perlu dijamin. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keamanan, keandalan, dan ketertiban penyelenggaraan jembatan dan terowongan jalan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini menekankan pentingnya konsepsi dan kaidah keamanan jembatan dan terowongan jalan yang meliputi keamanan struktur, operasional, dan Rencana Tindak Tanggap Darurat.