Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62/PMK.04/2011

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.04/2011 Tahun 2011 tentang Penyelesaian Terhadap Barang Yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang Yang Dikuasai Negara, Dan Barang Yang Menjadi Milik Negara

Juga dikenal sebagai: PMK 62/PMK.04/2011 · PMK No. 62/PMK.04/2011

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Maret 2011Tanggal Penetapan:30 Maret 2011
Aset Milik Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Keuangan
TemaPenyelesaian Terhadap Barang Yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang Yang Dikuasai Negara, Dan Barang Yang Menjadi Milik Negara
LokasiKementerian Keuangan
Tanggal Berlaku30 Maret 2011
Tanggal Penetapan30 Maret 2011
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.04/2006 tentang Barang Yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang Yang Dikuasai Negara, Dan Barang Yang Menjadi Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.04/2008.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.04/2011 ini ditetapkan untuk mengatur penyelesaian barang yang dinyatakan tidak dikuasai, barang yang dikuasai negara, dan barang yang menjadi milik negara. Latar belakang peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Kepabeanan yang telah diubah, khususnya terkait dengan barang-barang yang tidak dikuasai, dikuasai negara, dan menjadi milik negara. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dan prosedur yang jelas dalam penanganan barang-barang tersebut. Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi penetapan, penyimpanan, dan penyelesaian barang-barang yang tidak dikuasai, dikuasai negara, dan menjadi milik negara, termasuk melalui lelang, pemusnahan, atau hibah. Peraturan ini juga mengatur kewajiban pemilik barang untuk menyelesaikan kewajiban pabean dalam jangka waktu tertentu dan memberikan wewenang kepada pejabat bea dan cukai untuk melakukan tindakan yang diperlukan.

(-)

(-)