Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 109 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 109 Tahun 2024 tentang Kabupaten Ciamis di Provinsi Jawa Barat

Juga dikenal sebagai: UU 109/2024 · UU No. 109 Tahun 2024 · UU Nomor 109 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Oktober 2024Tanggal Penetapan:28 Oktober 2024
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang pembentukan daerah-daerah kabupaten dalam lingkungan Propinsi Djawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang.

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Ciamis dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan dinamika pemerintahan daerah. Kabupaten Ciamis terdiri dari 27 kecamatan dengan batas wilayah yang ditetapkan secara pasti oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri. Ibu kota Kabupaten Ciamis berada di Kecamatan Ciamis. Karakteristik wilayah meliputi dataran tinggi dan rendah, serta potensi sumber daya alam yang beragam. Undang-Undang ini juga menegaskan keragaman suku dan budaya di Kabupaten Ciamis.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)