Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 20 Tahun 1957

Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XVI Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953

Juga dikenal sebagai: UU 20/1957 · UU No. 20 Tahun 1957 · UU Nomor 20 Tahun 1957

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 1953Tanggal Penetapan:25 Maret 1957
EnergiPengelolaan AirKesehatan & Farmasi

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaMengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XVI Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 1953
Tanggal Penetapan25 Maret 1957
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-undang tahun 1954 Nomor 56, Pasal 2 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1954 Nomor 127)

Undang-undang ini bertujuan untuk mengubah dan menambah alokasi anggaran pada Bagian XVI dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1953, khususnya terkait Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga. Perubahan ini melibatkan penyesuaian anggaran untuk berbagai jawatan dan balai di bawah kementerian tersebut. Beberapa pos anggaran mengalami penambahan, seperti Balai alat-alat Besar dan perlengkapan, Jawatan Gedung-gedung Negeri, dan Jawatan jalan-jalan, jembatan dan konstruksi. Sementara itu, beberapa pos lainnya mengalami pengurangan, seperti Balai Pendidikan Pegawai dan Jawatan Pengairan. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk menyesuaikan kebutuhan anggaran dengan realisasi dan prioritas yang ada pada tahun dinas tersebut.

(-)

(-)