di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Yogyakarta 8/2023 · Perda Kota Yogyakarta No. 8 Tahun 2023 · Perda Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mengembangkan potensi dan kualitas peserta didik, meningkatkan pelayanan pendidikan, serta mempertahankan Yogyakarta sebagai kota pendidikan.
Kewenangan: Wali Kota berwenang menetapkan kebijakan pendidikan dan melaksanakan pengelolaan pendidikan, yang meliputi kebijakan manajemen pendidikan, inovasi dan pengembangan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan, pengembangan bahasa dan sastra daerah, sarana dan prasarana, serta pendanaan. Pengelolaan pendidikan didelegasikan kepada Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
Ketentuan Substansial: