Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Balangan 3/2023 · Perda Kabupaten Balangan No. 3 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:6 September 2023Tanggal Penetapan:6 September 2023
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
LokasiPemerintah Kabupaten Balangan
Tanggal Berlaku06 September 2023
Tanggal Penetapan06 September 2023
Tempat PenetapanParingin

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Balangan Nomor 13)

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah. Perubahan tersebut meliputi:

  1. Perubahan pada Pasal 2 huruf d angka 2, 5, 10, dan 11, serta penambahan angka 14a dan 14b yang mengatur tentang Dinas Daerah Kabupaten Balangan.
  2. Perubahan pada Pasal 2 huruf e angka 1 yang mengatur tentang Badan Daerah Kabupaten Balangan.

Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan susunan Perangkat Daerah dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta untuk meningkatkan efektivitas kinerja Perangkat Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Latar Belakang dan Tujuan:

Perubahan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menyesuaikan Perangkat Daerah dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021. Tujuannya adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ketentuan Substansial:

Perubahan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Balangan, termasuk perubahan tipe beberapa Dinas dan Badan, serta penambahan Dinas baru.

(-)

(-)