di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 14 Tahun 2013 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional
Juga dikenal sebagai: Perka Batan 14/2013 · Perka Batan No. 14 Tahun 2013 · Perka Batan Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN). Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2013 dan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan organisasi BATAN.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menetapkan susunan organisasi dan tata kerja BATAN yang baru.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: