Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 100 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 100 Tahun 2024 tentang Kota Bogor di Provinsi Jawa Barat

Juga dikenal sebagai: UU 100/2024 · UU No. 100 Tahun 2024 · UU Nomor 100 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Oktober 2024Tanggal Penetapan:28 Oktober 2024
Hukum Administrasi NegaraHukum Tata NegaraHukum Pemerintahan Daerah

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang pembentukan daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi jawa Timur, jawa Tengah, jawa Barat, dan dalam Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nr 16 dan Nr 17 Tahun-1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa.

Latar Belakang dan Tujuan

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan ketentuan yang mengatur Kota Bogor dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, yang sudah tidak relevan dengan perkembangan hukum saat ini. Tujuannya adalah untuk menegaskan kedudukan Kota Bogor dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan yang efektif.

Ketentuan Substansial

Undang-Undang ini mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta menegaskan batas wilayah Kota Bogor yang terdiri dari enam kecamatan. Kota Bogor memiliki karakteristik geografis sebagai kawasan dataran tinggi dengan potensi sumber daya alam yang meliputi pertanian, kehutanan, dan pariwisata. Selain itu, Kota Bogor dikenal sebagai daerah multietnis dengan karakter religius dan berbudaya.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)