di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Bahan Baku dengan Tarif Bea Masuk melalui User Specific Duty Free Scheme dalam rangka Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (Agreement Between The Republic Of Indonesia and Japan For An Economic Partnership)
Juga dikenal sebagai: Permenperin 2/2023 · Permenperin No. 2 Tahun 2023 · Permenperin Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Menteri ini mengatur pedoman pelaksanaan pemanfaatan bahan baku dengan tarif bea masuk melalui User Specific Duty Free Scheme (USDFS) dalam rangka Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi. Latar belakangnya adalah perlunya penyesuaian terhadap kebutuhan hukum terkini, menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban Industri Pengguna, termasuk kewajiban melampirkan SKA JIEPA saat importasi, menggunakan Bahan Baku dalam jangka waktu tertentu, tidak menjual atau memindahtangankan Bahan Baku (dengan pengecualian tertentu), serta memberikan data dan dokumen terkait kepada Lembaga Pelaksana Verifikasi.