di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkal Pinang Nomor 05 Tahun 2008 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pangkal Pinang 05/2008 · Perda Kota Pangkal Pinang No. 05 Tahun 2008 · Perda Kota Pangkal Pinang Nomor 05 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 05 Tahun 2004 tentang Pungutan Daerah di Bidang Perhubungan. Perubahan tersebut meliputi penghapusan beberapa jenis retribusi, perubahan besaran tarif retribusi, dan penambahan jenis retribusi baru.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan karena tarif retribusi yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2004 dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian saat ini, sehingga perlu disesuaikan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Ketentuan Substansial: