Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 6 Tahun 1970

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 1970 tentang Membubarkan Para Sukarelawan Pembangunan Yang Telah Dibentuk Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 235 Tahun 1966

Juga dikenal sebagai: Keppres 6/1970 · Keppres No. 6 Tahun 1970 · Keppres Nomor 6 Tahun 1970

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Januari 1970Tanggal Penetapan:20 Januari 1970
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaMembubarkan Para Sukarelawan Pembangunan Yang Telah Dibentuk Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 235 Tahun 1966
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku20 Januari 1970
Tanggal Penetapan20 Januari 1970
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden R.I. No. 235 Tahun 1966 tentang Pembentukan Dana Sukarelawan Pembangunan.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk membubarkan Dana Sukarelawan Pembangunan yang telah dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 235 Tahun 1966. Pembubaran ini dilakukan dengan mempertimbangkan situasi terkini yang dianggap tidak lagi memerlukan keberadaan dana tersebut. Selain itu, keputusan ini juga mengatur penyerahan sisa aktiva dari Dana Sukarelawan Pembangunan kepada Dana Pengasuhan Putera-puteri Pedalaman Irian Barat, yang telah dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 93 Tahun 1969. Anggota pengurus Dana Sukarelawan Pembangunan diberhentikan dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasa yang telah disumbangkan selama menjalankan tugasnya.

1. Sisa aktiva dari Dana Sukarelawan Pembangunan yang dibubarkan diserahkan pengurusannya kepada Dana Pengasuhan Putera-puteri Pedalaman Irian Barat.

(-)