di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.44/MEN/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.54/MEN/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Perikanan Bitung
Juga dikenal sebagai: Permen KKP PER.44/MEN/2011 · Permen KKP No. PER.44/MEN/2011
Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.54/MEN/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Perikanan Bitung. Perubahan tersebut meliputi:
Latar belakang perubahan ini adalah untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Akademi Perikanan Bitung serta adanya perubahan organisasi dan tata kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan.