Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 6 Tahun 2015

Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Kearsipan Dan Kode Klasifikasi

Juga dikenal sebagai: Perka Batan 6/2015 · Perka Batan No. 6 Tahun 2015 · Perka Batan Nomor 6 Tahun 2015

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Mei 2015Tanggal Penetapan:6 Mei 2015
Kearsipan

Informasi

TipePeraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional
TemaPedoman Kearsipan Dan Kode Klasifikasi
LokasiBadan Tenaga Nuklir Nasional
Tanggal Berlaku07 Mei 2015
Tanggal Penetapan06 Mei 2015
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 230/KA/XII/2012 tentang Pedoman Tata Kearsipan dan Kode Klasifikasi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional ini menetapkan Pedoman Kearsipan dan Kode Klasifikasi sebagai acuan dalam pengelolaan kearsipan di seluruh unit kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN). Pedoman ini bertujuan untuk:

  1. Memperoleh kesamaan pengertian, bahasa, dan penafsiran di BATAN dalam pengelolaan kearsipan.
  2. Menjamin terciptanya arsip dari setiap kegiatan.
  3. Menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai bukti yang sah.
  4. Menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban.
  5. Mewujudkan pengelolaan arsip yang andal dan pemanfaatan arsip sesuai peraturan perundang-undangan.
  6. Menjamin keselamatan aset nasional.
  7. Meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip.

Pengelompokan arsip berdasarkan fungsi/kegiatan menggunakan Kode Klasifikasi. Biro Umum bertanggung jawab atas pengendalian dan pemantauan pelaksanaan pedoman ini.

(-)

(-)