Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2026

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Izin Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Dan Pencantuman Gelar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral

Juga dikenal sebagai: Permen ESDM 2/2026 · Permen ESDM No. 2 Tahun 2026 · Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2026

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Januari 2026Tanggal Penetapan:13 Januari 2026
KetenagakerjaanHukum Administrasi NegaraPertambangan & Sumber Energi

Informasi

TipePeraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
TemaPencabutan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Izin Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Dan Pencantuman Gelar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
LokasiKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tanggal Berlaku22 Januari 2026
Tanggal Penetapan13 Januari 2026
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Izin Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Pencantuman Gelar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.

Peraturan ini bertujuan untuk mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2009 mengenai Pedoman Pelaksanaan Izin Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, dan Pencantuman Gelar bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.

(-)

(-)