Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 31 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang Nomor 31 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Palembang 31/2011 · Perda Kota Palembang No. 31 Tahun 2011 · Perda Kota Palembang Nomor 31 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPembinaan dan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
LokasiPemerintah Kota Palembang
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan-
Tempat PenetapanPalembang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pembinaan dan Retribusi Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Peraturan Daerah ini dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palembang dari sektor pemeriksaan alat pemadam kebakaran, mengingat Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2006 sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan. Selain itu, peraturan ini juga bertujuan untuk menanggulangi ancaman bahaya kebakaran yang dapat membawa bencana besar terhadap keselamatan jiwa dan harta benda. Peraturan ini mengatur tentang pembinaan dan retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran.

(-)

(-)