Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 125 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 125 Tahun 2024 tentang Kabupaten Toli-Toli di Provinsi Sulawesi Tengah

Juga dikenal sebagai: UU 125/2024 · UU No. 125 Tahun 2024 · UU Nomor 125 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Oktober 2024Tanggal Penetapan:28 Oktober 2024
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaKabupaten Toli-Toli di Provinsi Sulawesi Tengah
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 Oktober 2024
Tanggal Penetapan28 Oktober 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi.

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Toli-Toli yang sebelumnya bernama Kabupaten Buol Toli-Toli dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif di Kabupaten Toli-Toli, Provinsi Sulawesi Tengah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang ini menegaskan kembali kedudukan Kabupaten Toli-Toli sebagai daerah otonom dengan cakupan wilayah yang terdiri dari 10 kecamatan. Kabupaten ini memiliki batas daerah yang jelas dan ibu kota di Kecamatan Baolan. Karakteristik wilayah meliputi dataran rendah, kawasan perairan, dan dataran tinggi, serta potensi sumber daya alam dan keragaman budaya.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)