di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sikka 11/2017 · Perda Kabupaten Sikka No. 11 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini dibentuk sebagai respons terhadap Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9632 Tahun 2016 yang membatalkan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, khususnya terkait dengan delegasi kewenangan dalam peraturan perundang-undangan. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk mempermudah investasi di wilayah Kabupaten Sikka dengan menghilangkan hambatan birokrasi dan perizinan investasi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah penghapusan Pasal 46 dari Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 13 Tahun 2011. Selain itu, dilakukan perubahan terhadap Pasal 47 yang mengatur tentang tanggal mulai berlakunya peraturan daerah ini.