Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 54 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 54 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 99 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Tangerang

Juga dikenal sebagai: Permenhub 54/2020 · Permenhub No. 54 Tahun 2020 · Permenhub Nomor 54 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Agustus 2020Tanggal Penetapan:3 Agustus 2020
Perizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 99 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Tangerang
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku18 Agustus 2020
Tanggal Penetapan03 Agustus 2020
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 99 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Tangerang

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 54 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan tujuan untuk mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 99 Tahun 2015. Latar belakang pencabutan ini adalah penetapan Politeknik Pelayaran Banten sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pengelolaan keuangan badan layanan umum, yang harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait. Ketentuan dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum mengatur bahwa standar pelayanan pada Politeknik Pelayaran Banten ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi. Oleh karena itu, pencabutan peraturan sebelumnya diperlukan untuk menyesuaikan dengan pengaturan baru ini.

(-)

(-)