di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Gunungkidul 6/2012 · Perda Kabupaten Gunungkidul No. 6 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Gunungkidul. Latar belakangnya adalah perlunya penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengklasifikasikan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagai retribusi jasa usaha yang dipungut oleh daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengatur kembali retribusi tempat rekreasi dan olahraga agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: