Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2017

Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Provinsi

Juga dikenal sebagai: Perka Perpusnas 9/2017 · Perka Perpusnas No. 9 Tahun 2017 · Perka Perpusnas Nomor 9 Tahun 2017

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Mei 2017Tanggal Penetapan:27 Mei 2017
Standar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Kepala Perpustakaan Nasional
TemaStandar Nasional Perpustakaan Provinsi
LokasiPerpustakaan Nasional RI
Tanggal Berlaku16 Mei 2017
Tanggal Penetapan27 Mei 2017
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan standar nasional bagi perpustakaan provinsi, sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014. Standar ini mencakup berbagai aspek perpustakaan, termasuk koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan, dan pengelolaan. Setiap perpustakaan provinsi diwajibkan untuk mengikuti standar ini dalam operasionalnya. Standar ini dirancang untuk memastikan bahwa perpustakaan provinsi dapat memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi bagi masyarakat. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang pengembangan koleksi, alokasi anggaran, dan kerjasama antar perpustakaan untuk meningkatkan layanan kepada pemustaka.

(-)

(-)