Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 32 Tahun 1998

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan Dan Pengembangan Usaha Kecil

Juga dikenal sebagai: PP 32/1998 · PP No. 32 Tahun 1998 · PP Nomor 32 Tahun 1998

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Februari 1998Tanggal Penetapan:28 Februari 1998
Badan Usaha & PerdaganganKebijakan Perekonomian Nasional

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPembinaan Dan Pengembangan Usaha Kecil
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 Februari 1998
Tanggal Penetapan28 Februari 1998
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperkuat dan mengembangkan usaha kecil agar menjadi lebih tangguh dan mandiri, serta dapat berkembang menjadi usaha menengah. Usaha kecil dianggap sebagai bagian penting dari perekonomian nasional, dan oleh karena itu, perlu diberdayakan melalui pembinaan dan pengembangan yang terarah dan terpadu. Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat berperan dalam upaya ini, dengan fokus pada peningkatan kemampuan manajemen, teknik produksi, pemasaran, sumber daya manusia, dan teknologi. Pembinaan dilakukan dengan mengidentifikasi potensi dan masalah usaha kecil, menyiapkan dan melaksanakan program pembinaan, serta memantau dan mengendalikan pelaksanaannya. Selain itu, usaha kecil yang telah berkembang menjadi usaha menengah masih dapat menerima pembinaan selama tiga tahun untuk memantapkan usahanya.

1. Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah ini seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pelaksanaan pembinaan dan pengembangan usaha kecil yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah ini dinyatakan tidak berlaku.

(-)