Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 88 Tahun 2021

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 88 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 151 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug

Juga dikenal sebagai: Permenhub 88/2021 · Permenhub No. 88 Tahun 2021 · Permenhub Nomor 88 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Desember 2021Tanggal Penetapan:22 November 2021
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 151 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku08 Desember 2021
Tanggal Penetapan22 November 2021
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 151 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 88 Tahun 2021 ini ditetapkan untuk mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 151 Tahun 2015 yang mengatur tentang Standar Pelayanan pada Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug. Pencabutan ini dilakukan karena standar pelayanan yang diatur dalam peraturan sebelumnya dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan hukum organisasi saat ini. Penetapan peraturan ini juga bertujuan untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 47 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Indonesia Curug.

(-)

(-)